Aplikasi PPh 21 dan PPh 23 Metode Tarif Efektif (TER)

Aplikasi PPh 21 Metode Tarif Efektif (TER) – Dalam dunia perpajakan perusahaan, efisiensi, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi elemen krusial yang tidak bisa diabaikan. Terlebih bagi institusi besar seperti Bank Jateng, pengelolaan pajak seperti PPh 21 dan PPh 23 harus dilakukan dengan akurat, cepat, dan transparan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, PT. Karyatama Solusindo menghadirkan solusi teknologi berbasis digital: Aplikasi PPh 21 dan PPh 23 Bank Jateng, sebuah platform pintar yang dirancang khusus untuk mendukung proses perhitungan, pelaporan, dan pelunasan pajak secara otomatis dan terintegrasi.


Aplikasi-PPh-21

Mengapa Aplikasi PPh 21 dan PPh 23 Penting bagi Bank Jateng?

Bank Jateng, sebagai salah satu institusi keuangan terkemuka di Indonesia, memiliki ribuan pegawai dan mitra kerja yang setiap bulan terlibat dalam transaksi yang dikenai pajak. Dalam hal ini, pengelolaan:

  • PPh 21 (pajak penghasilan atas gaji karyawan)
  • PPh 23 (pajak penghasilan atas penghasilan non-karyawan seperti jasa, sewa, royalti, dan lainnya)

harus dilakukan dengan tingkat presisi tinggi untuk menghindari sanksi administratif dan mematuhi ketentuan perpajakan terbaru dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak).


bank-jateng

Fitur Unggulan Aplikasi PPh 21 dan PPh 23 Bank Jateng

Aplikasi perpajakan yang dikembangkan oleh PT. Karyatama Solusindo ini telah digunakan dan diadaptasi khusus untuk lingkungan kerja Bank Jateng. Fitur-fitur yang dihadirkan mencerminkan kebutuhan kompleks perusahaan finansial berskala besar, antara lain:

✅ 1. Perhitungan Otomatis PPh 21 & PPh 23

Aplikasi ini secara otomatis menghitung besaran pajak yang harus dibayar berdasarkan data karyawan dan vendor, sesuai dengan aturan perpajakan terbaru. Tidak perlu lagi proses manual yang memakan waktu.

✅ 2. Integrasi dengan Sistem HR dan Keuangan

Sistem ini mampu terhubung langsung dengan software HRIS dan keuangan Bank Jateng, memastikan data penghasilan dan pembayaran vendor langsung terinput ke dalam sistem perpajakan tanpa redundansi.

✅ 3. E-Filing & E-Billing Terintegrasi

Aplikasi ini mendukung proses pelaporan dan pembayaran pajak melalui fitur e-Filing dan e-Billing yang terintegrasi dengan portal DJP Online.

✅ 4. Manajemen Bukti Potong

Secara otomatis menghasilkan bukti potong PPh 21 dan PPh 23 dalam format PDF dan CSV yang dapat langsung dikirim ke pihak terkait.

✅ 5. Audit Trail & Keamanan Data

Setiap aktivitas dalam sistem tercatat dalam log audit. Selain itu, seluruh data pajak dienkripsi untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi Bank Jateng.

✅ 6. Update Peraturan Otomatis

Aplikasi ini secara berkala melakukan update berdasarkan regulasi pajak terbaru dari pemerintah, termasuk pembaruan tarif, kode objek pajak, hingga metode pelaporan.


Manfaat Penggunaan Aplikasi Pajak Terintegrasi untuk Bank Jateng

Mengadopsi aplikasi PPh 21 dan PPh 23 tidak hanya tentang mematuhi regulasi. Berikut beberapa manfaat strategis yang didapat Bank Jateng:

  • ⏱️ Efisiensi Waktu
    Mengurangi waktu kerja staf pajak dan HR hingga 70% dalam proses penghitungan dan pelaporan.
  • 💼 Minimalkan Kesalahan Manual
    Menghindari kesalahan perhitungan atau kelalaian dalam pelaporan yang bisa menyebabkan denda.
  • 📈 Transparansi dan Akuntabilitas
    Memungkinkan manajemen untuk mengaudit dan mengakses seluruh data perpajakan secara real-time.
  • 🤝 Peningkatan Kepatuhan
    Proses pajak yang sesuai aturan dan dilakukan tepat waktu, menghindarkan perusahaan dari risiko hukum dan denda pajak.

Implementasi Sukses di Bank Jateng

Sejak implementasi sistem ini pada unit operasional Bank Jateng, terdapat peningkatan signifikan dalam produktivitas dan efisiensi:

  • 100% pelaporan pajak tepat waktu
  • Penurunan beban kerja tim perpajakan sebesar 60%
  • Integrasi seamless dengan sistem gaji dan vendor
  • Pengurangan kesalahan perhitungan hingga 0,01%

Teknologi di Balik Aplikasi Pajak PPh 21

Aplikasi PPh 21 dan PPh 23 dikembangkan menggunakan teknologi terkini:

  • Framework Web Modern: Aksesible melalui browser tanpa instalasi
  • Cloud Ready: Bisa diimplementasikan secara on-premise atau cloud (hybrid)
  • Multi-Level Approval System: Cocok untuk struktur birokrasi perusahaan perbankan
  • Dashboard Interaktif: Visualisasi data pajak untuk keperluan analisis dan pelaporan ke manajemen

Apakah Aplikasi Ini Bisa Digunakan oleh Instansi Selain Bank Jateng?

Ya, sistem ini dapat disesuaikan untuk:

  • Perusahaan BUMD/BUMN
  • Institusi perbankan lainnya
  • Korporasi besar yang memiliki banyak transaksi PPh
  • Lembaga pemerintahan daerah atau pusat

Harga dan Layanan Purna Jual

PT. Karyatama Solusindo menawarkan skema harga kompetitif, dengan model lisensi atau langganan (SaaS). Kami juga menyediakan:

  • Pelatihan untuk tim pajak dan HR
  • Layanan support 24/7
  • SLA (Service Level Agreement) yang disesuaikan
  • Pembaruan sistem berkala tanpa biaya tambahan

Kesimpulan

Dalam era digital, transformasi sistem perpajakan adalah langkah krusial bagi institusi besar seperti Bank Jateng. Dengan hadirnya Aplikasi PPh 21 dan PPh 23 Bank Jateng dari PT. Karyatama Solusindo, proses yang dulunya rumit kini menjadi lebih mudah, cepat, dan terpercaya.

Jika Anda sedang mencari solusi aplikasi pajak terbaik yang sesuai dengan regulasi Indonesia dan siap pakai untuk skala besar, maka solusi dari kami adalah pilihan yang tepat.


Hubungi Kami

🔗 Website: www.karyasolusi.id
📧 Email: info@karyasolusi.id
📞 WA/Telepon: +62 813-3472-6516

PT. Karyatama Solusindo – Mitra Teknologi Andal untuk Digitalisasi Sistem Pajak Perusahaan Anda

Halo!

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim representatif kami untuk chat via WhatsApp

Marketing "SIMRS" Andik Purnomo
6285234303837
Marketing "Odoo Implementation" Irwan Husein
6281381823003
Marketing "Custom Software Development" Rizky Kurniawan
6281334726516
Marketing Produk Patrol Edi Suatmoko
6281333600030
×
Live ChatHalo, Kami siap membantu Anda?